Andi Seti

D.    Kesimpulan.
        Hukum Islam digali dari sumber utama Al-Qur’an dan Sunnah nabi Muhammad, yang bersifat tetap yang akan menjamin keaslian dan keutuhan nilai-nilai Islam sepanjang jaman.  Sementara sumber-sumber hukum Islam lainnya seperti Ijma’, Qias, Istihsan, Istishab, Maslahah Mursalah, Dzaro’i dan Uruf, merupakan sumber-sumber hukum yang memiliki fleksibilitas yang tinggi dan progresif, sehingga memungkinkan hukum Islam untuk diberlakukan di mana saja, kapan saja, serta dalam berbagai situasi.


 

Membangun hukum Nasional yang progresif dan ideal,  merupakan pekerjaan besar yang memerlukan kerja keras yang melibatkan banyak pihak. Selain itu, pihak –pihak yang terlibat itu, haruslah memiliki niat dan kemauan yang sama, mengerahkan potensi bersama-sama, kemudian menyinergikannya.
 

Adapun  pihak-pihak yang dimaksud, setidak-tidaknya adalah dari kalangan akademisi, praktisi, kalangan pemerintah, politisi, serta kelompok masyarakat yang memiliki perhatian ataupun kepedulian terhadap pembangunan hukum Nasional. 

Hukum Islam bukan saja dapat menjadi landasan pembangunan Hukum Nasional Progresif, lebih dari itu bahkan hukum Islam memiliki potensi yang terbesar, dibandingkan dengan sistem hukum lainnya.
Hal ini karena hukum Islam bersifat universal sehingga menyentuh segala persoalan yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara umum. Hukum Islam bersifat dinamis dan fleksibel, sehingga senantiasa dapat mengikuti perubahan dinamika masyarakat.
 

Hukum Islam yang bersumber dari ajaran agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia, dan sebagian telah terintegrasi dalam hukum Adat masyarakat Indonesia, sehingga memiliki potensi untuk ditaati secara suka rela /ikhlas, dan itu telah terbukti secara historis dan sosiologis.

Kemas Yustiar, SH


1 Response
  1. varricjacie Says:

    Casino - Mapyro
    Find the cheapest and quickest way to get from Casino to 서울특별 출장마사지 Yerby Casino? Find your bonus 통영 출장안마 at 경기도 출장안마 Mapyro! 부산광역 출장마사지 Compare current and historic Casino 제천 출장안마 rates with new


Posting Komentar